SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BN (38), satpam Sekolah TK Islam Al-Fajar yang berlokasi di Jl. Mendoan Sawah, Rungkut, nekat membobol uang sekolah tempat ia kerja senilai Rp43 juta.
BN mengatakan, hal itu ia lakukan karena uang THR yang ia terima tidak cukup untuk pulang ke kampung halamannya, Situbondo. Karena sebelumnya, ia menyebut bahwa uang THR yang ia terima tidak sesuai.
Pihak sekolah baru menyadari aksi ini saat setelah lebaran, dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso menjelaskan, tersangka melakukan pencurian uang di sekolah pada Selasa (17/3/2026) pukul 04.50 WIB.
Bahkan, lanjut Kompol Agus, saat petugas melakukan olah TKP, BN sempat mendampingi dan berpura-pura seolah ia tidak mengetahui peristiwa itu.
Tersangka merusak kunci pagar sekolah dan mematikan listrik terlebih dahulu, supaya kamera CCTV tidak merekam aksinya. Dia lalu membobol ruang kepala sekolah dan mencuri uang tunai Rp43 juta.
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk CCTV saat sebelum dimatikan, pelaku pembobolan ternyata penjaga sekolah sendiri.
"Kejadian dilaporkan 28 Maret 2026 dan tersangka ditangkap 29 Maret 2026. Tersangka BN penjaga sekolahan tersebut," ungkap Agus, Kamis (9/4/2026).
Agus menerangkan, untuk mengelabuhi pihak sekolah, tersangka juga melakukan rekayasa dengan merusak gembok ruangan kepala sekolah. Tak hanya itu, tersangka juga sempat mendampingi pihak yayasan saat melapor ke polisi.
"Tersangka melakukan itu untuk mengelabuhi dan menghindari kecurigaan. Dia baru satu kali (mencuri)," sebutnya.
Kompol Agus menegaskan, tersangka BN sudah bekerja di sekolah selama tiga tahun. Uang hasil pencurian dipakai untuk sewa mobil selama tujuh hari untuk mudik lebaran di kampung halaman.
"Hasil kejahatan dipakai sewa mobil mudik 7 hari di desa dan kebutuhan keluarga," terangnya.
Akibat perbuatannya, BN dikenakan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara. (rus/msn)










