Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Kejahatan pada Operasi Sikat Semeru 2025

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus kejahatan.

Operasi ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Malang. 

Dari 44 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 51 tersangka.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin dalam konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025), menyebut operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).