GRESIK,BANGSAONLINE.com - Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program JKN untuk menjaga kesinambungan layanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
BPJS Kesehatan Cabang Gresik menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter praktik perorangan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
“Skrining riwayat kesehatan bukan sekadar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat sejak awal. Peserta yang sehat justru perlu melakukan skrining agar potensi penyakit dapat terdeteksi lebih dini. Jadi saat ini, peserta yang hendak mengakses layanan kesehatan di FKTP akan dilakukan pengecekan terhadap hasil skrining riwayat kesehatannya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Selasa (23/9/2025).
Dari hal tersebut, Janoe mengatakan peserta sebaiknya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum sakit. Dan riwayat kesehatan ini cukup dilakukan satu kali dalam satu tahun.










