SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sat Resmob Polres Mojokerto menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan warga di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku diketahui bernama A (26), warga asal Labuhan Bajo, Sumatra, yang tinggal di sebuah rumah kos di Lidah Wetan RT 1/RW 1, Lakarsantri.
Sementara itu, korban merupakan seorang perempuan bernama TAS, warga Lamongan, yang diketahui tinggal bersama pelaku tanpa ikatan pernikahan.
Penangkapan dilakukan di rumah kos pelaku di Jalan Lidah Wetan, pada Minggu (7/9/2025) pukul 00.30 WIB.
Halaman:










