SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dittipidter Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak membongkar penyelundupan batu bara ilegal melalui 351 kontainer.
Setidaknya 351 kontainer berisi batu bara terbagi secara rinci berjumlah 248 Kontainer disita dari Depo Container Udatin PT. pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sedangkan 103 Kontainer yang masih dalam proses pemeriksaan dokumen di Pelabuhan KKT Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (18/7/2025) di Depo Kontainer Udatin PT. Pelabuhan Tanjung Perak.
Konferensi pers dihadiri oleh Brigjenpol Nunung Syaifudin selaku Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, Karopenmas Divhumas Polri, Kombes. Feby Dapot Hutagalung selaku Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, KOMBES POL. Jules Abram Abast Kabid Humas Polda Jatim, dan AKBP Damus Kasubdit Tipidter Polda Jatim.










