PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap 17 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dari sejumlah lokasi dengan menyita barang bukti (BB) seberat 24,33 gram sabu.
Kasatrenarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto menceritakan, dari beberapa penangkapan bandar narkoba, salah satunya di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, merupakan hasil dari aduan masyarakat.
"Terkait proses penangkapan di Kecamatan Proppo, kami mendapatkan informasi di daerah tersebut ada sebuah bilik atau bandar. Waktu proses penangkapan pada malam hari, kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka," katanya, Kamis (19/6/2025).
Agus menuturkan, saat penangkapan yang berlangsung pada malam hari tersebut, petugas mendapati 3 tersangka yang sedang asyik pesta narkoba.










