SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau langsung Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkot menyerahkan pengelolaan RPU kepada RPH.
Menurutnya, ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan pemotongan unggas di Surabaya.
Halaman:










