MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus menghadirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
Salah satunya adalah penjaminan penuh terhadap biaya hemodialisa bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga pasien gagal ginjal tidak lagi terbebani oleh biaya tinggi untuk terapi rutin mereka.
Fendy Andrianto, salah satu peserta JKN, membagikan pengalamannya saat mendampingi ibunya, penyintas gagal ginjal yang mengandalkan layanan hemodialisa secara rutin.
"Ibu saya awalnya menderita diabetes mellitus dan hipertensi, lalu mengalami pendarahan mata. Pada tahun 2022, beliau didiagnosis gagal ginjal dan sejak itu harus menjalani hemodialisa dua kali dalam seminggu," ungkapnya.
Halaman:










