PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pedagang Pasar Kolpajung mengadukan dugaan pungli berupa jual beli kios pasar yang diduga dilakukan oleh Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, saat Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Sukriyanto melakukan kunjungan ke pasar tersebut, Sabtu (22/3/2025).
Dugaan jual beli kios itu, diadukan oleh 8 pedagang Pasar Kolpajung. Uang yang diminta cukup bervariasi. Mulai dari Rp30 juta hingga Rp60 juta untuk lokasi kios yang strategis.
Salah seorang pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan, Subaidi menceritakan, tahun 2008 ada survei tempat khusus kios yang akan ditempatinya.
Karena tempat jualannya terlalu lebar, dia diminta untuk membuat 2 kartu warna merah atau 2 buku merah dari Disperindag Pamekasan.
Halaman:










