SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sejoli bernama Tomy (35) warga Jl. Abimanyu Selatan dan Yuli (38) warga Jl. Gubeng Klingsingan V diamankan Polsek Sawan atas kasus curanmor.
Aksi pencurian dilakukan oleh sepasang kekasih itu pada Senin (10/3/2025) pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Kedua pelaku menggunakan motor sarana Suzuki Satria nopol S 2364 DU, berkeliling mencari target motor yang kunci kontaknya tidak dicabut.
Sepasang kekasih yang diketahui tinggal bersama itu berhasil mencuri motor Honda Beat warna Hitam nopol L 3383 AAH, milik Harsono (23) warga Putat Jaya Timur Gg. 3B.
Halaman:










