SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Apartemen Bale Hinggil karena ditemukan adanya tindak prostitusi melalui aplikasi online (MiChat) pada Senin (6/5/2024) malam. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Selasa (14/5/2024)
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan, mengatakan, “Benar kami lakukan pengamanan kepada 11 orang di apartemen tersebut. Dari 11 orang kami lakukan pemeriksan dan 7 orang menjadi tersangka.”
BACA JUGA:
- Ngaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Bawa Kabur Uang Rp5 Juta dan Empat Sepeda Motor
- Antisipasi Kepadatan Pengguna Kendaraan, Polrestabes Surabaya Siaga Personelnya di Beberapa Titik
- Jatim Dominasi Kota/Kabupaten Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024
- Imbauan BMKG: Beberapa Wilayah Jatim Bakal Diguyur Hujan Ringan dan Panas Terik, Bagaimana Surabaya?
Sedangkan 4 orang menjadi saksi. Untuk para wanita atau PSK ditetapkan saksi antara lain MP(17) warga OKU Selatan, Sumatra Selatan, SA (16), V (16), dan N (15), kesemuanya perempuan.
Sedangkan yang ditetapkan 7 tersangka anatara lain perempuan bernama Yeyen (24) warga OKU, Sumatra Selatan, dan 6 laki laki berinisial RS, AM, EM (anak di bawah umur), SS, RI, dan AS.
Info adanya aksi prostitusi melalui aplikasi bermula dari laporan para warga atau penyewa di Apartemen Bale Hinggil. Laporan yang disampaikan ke Polrestabes Surabaya bahwa di salah satu lantai dari beberapa kamar apartemen tersebut, kerap keluar masuk laki-laki berganti di beberapa kamar yang ditinggali oleh perempuan.
“Jadi dalam menjaring pelanggan, 7 tersangka yang kita tangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang memasarkan para wanita muda untuk dipekerjakan sebagai PSK. Aplikasi yang dipergunakan memaparkan foto-foto wanita cantik," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Hendro Sukmono.
"Jadi, tiap wanita yang diperjualbelikan ada 1 handphone. Bila wanita yang diperjualbelikan ada 4, maka handphone juga 4. Yang memegang kendali tersebut adalah tersangka Yeyen,” tuturnya menambahkan.