Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya Konferensi pers terkait pengungkapan kasus prostitusi di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit PPA Polrestabes melakukan penggerebekan di Apartemen Bale Hinggil karena ditemukan adanya tindak prostitusi melalui aplikasi online (MiChat) pada Senin (6/5/2024) malam. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Selasa (14/5/2024)

Kanit PPA Polrestabes , AKP Rina Shanti Nainggolan, mengatakan, “Benar kami lakukan pengamanan kepada 11 orang di apartemen tersebut. Dari 11 orang kami lakukan pemeriksan dan 7 orang menjadi tersangka.”

Sedangkan 4 orang menjadi saksi. Untuk para wanita atau PSK ditetapkan saksi antara lain MP(17) warga OKU Selatan, Sumatra Selatan, SA (16), V (16), dan N (15), kesemuanya perempuan. 

Sedangkan yang ditetapkan 7 tersangka anatara lain perempuan bernama Yeyen (24) warga OKU, Sumatra Selatan, dan 6 laki laki berinisial RS, AM, EM (anak di bawah umur), SS, RI, dan AS.

Info adanya aksi prostitusi melalui aplikasi bermula dari laporan para warga atau penyewa di Apartemen Bale Hinggil. Laporan yang disampaikan ke Polrestabes bahwa di salah satu lantai dari beberapa kamar apartemen tersebut, kerap keluar masuk laki-laki berganti di beberapa kamar yang ditinggali oleh perempuan.

“Jadi dalam menjaring pelanggan, 7 tersangka yang kita tangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang memasarkan para wanita muda untuk dipekerjakan sebagai PSK. Aplikasi yang dipergunakan memaparkan foto-foto wanita cantik," kata Kasatreskrim Polrestabes , Hendro Sukmono.

"Jadi, tiap wanita yang diperjualbelikan ada 1 handphone. Bila wanita yang diperjualbelikan ada 4, maka handphone juga 4. Yang memegang kendali tersebut adalah tersangka Yeyen,” tuturnya menambahkan.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO