Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat

Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - memecat salah satu anggota yang diduga lakukan penipuan dengan modus investasi yang rugikan korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala , Muhammad mengatakan, anggota non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Y sudah melakukan penipuan berkedok investasi sejak 2017.

"Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar), tapi ada investasi yang dilakukan oknum dari non-PNS Satpol PP," kata kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

kejadian itu bermula pelaku masih membayarkan hasil investasi yang diperoleh dari para korbannya. Namun anggota Satpol PP tidak membayarkan dalam beberapa tahun terakhir.

"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," jelasnya.

Lebih lanjut, korban mendatangi Kantor untuk melaporkan modus penipuan tersebut. Sehingga, meminta keterarangan dari beberapa saksi.

"Yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini, kenapa awal bulan Mei ini? Karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kita proses," ujarnya.

Ia sendiri tak mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami oleh para korban tersebut. Selain itu, ia juga menyerahkan proses pengembalian itu kepada pelaku.

"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta. Kalau uangnya (investasi) kembali, itu urusannya yang bersangkutan. Tapi kami melakukan pemecatan karena (oknum Y) merusak nama baik ()," pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO