Human Capital Index Jadi Pengukur Kinerja Pemerintah, Khofifah Ajak Pihak Terkait Bersiap

Human Capital Index Jadi Pengukur Kinerja Pemerintah, Khofifah Ajak Pihak Terkait Bersiap Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh pemerintah daerah dan sektor terkait untuk mulai bersiap menyusun rencana program strategis menjelang berlakunya perubahan indikator kinerja di Indonesia pada 2025. 

Di mana perubahan tolok ukur pembangunan akan diubah dari yang semula diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menjadi Indeks Sumber Daya Manusia atau Human Capital Index. Hal itu diungkapkan dalam Rakor Teknik Program Kesejahteraan Sosial Jatim 2024 di Kota Batu, Senin (6/5/2024).

“Rakor ini sangat strategis karena akan membahas teknis persiapan ketika indikator Human Development Index atau IPM yang biasa menjadi pengukur kinerja utama di semua level di pemerintahan Indonesia akan diubah menjadi Human Capital Index atau Indeks Sumber Daya Manusia,” ujarnya.

“PBB sudah mulai menerapkan hal ini sejak tahun lalu dan Indonesia akan mulai menerapkannya di tahun 2025,” imbuhnya.

Khofifah menjelaskan, berdasarkan Metodologi Indeks Sumber Daya Manusia Bank Dunia ada 3  pilar yang harus diseriusi dalam pencapaian pengembangan Human Capital Index. Yang pertama adalah kemampuan bertahan hidup, kemudian pendidikan, dan ketiga adalah kesehatan.

Dengan mengacu pada 3 pilar di atas, perencanaan program pengentasan kemiskinan dan program kesejahteraan sosial, program-program peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, peningkatan keterampilan, dan produktivitas harus menjadi fokus utama untuk dicapai, yang mana harus disusun lebih matang agar bisa lebih berdampak signifikan.

“Di sini hadir Bappeda se-Jatim, juga dari Dinas Sosial dan penyusun program se-Jatim, juga pilar sosial, tagana dan juga jatim social care. Penting bahwa program-program disusun dengan rigid agar memberikan signifikansi dampak dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan juga peningkatan layanan dan kualitas kesehatan masyarakat,” urai Khofifah.

Terkait pengentasan kemiskinan, ia menyatakan sesuai UU No 13 Tahun 2011, penanganan fakir miskin harus terarah, terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu, di forum ini, ia memberikan penekanan tentang graduation system yang diterapkan pada para penerima manfaat .

“Terarah, terpadu dan berkelanjutan. Maka PR kita graduation system pada harus kita revitalisasi di mana penerima tidak lebih dari 5 tahun. Di tahun ke enam harus sudah diberlakukan kemandirian. Maka di tahun ke lima penerima harus dilatih kemandirian kecuali yang rentan dan beresiko jika diakhiri,” katanya.

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO