SURABAYA, BANGSAONLIINE.com – Beberapa waktu lalu sempat viral video terkait balita usia 4 (empat) tahun di Kabupaten Sampang yang dilakukan pertunangan oleh orang tuanya. Pemprov bersama BKKBN Jawa Timur melakukan beberapa langkah.
Salah satunya, berkunjung ke rumah orang tua balita yang viral tengah melakukan pertunangan pada 16 April 2024 lalu, yaitu H. Zahri. Kunjungan itu guna mendapatkan konfirmasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih balita.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Plh Gubernur Jatim Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi
- Pj Gubernur Jatim Dalami Sistem Penanggulangan Bencana dan Pemanfaatan Teknologi di Jepang
- Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Larangan Study Tour
- DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengatakan pernikahan anak di Sampang setelah dikonfirmasi memang merupakan salah satu budaya di Madura untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan.
"Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil, namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami berharap kepada pemerintah daerah untuk terus menerus memberikan satu sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak," paparnya.
Erna menyebut, bahaya tersebut baik dari sisi kesehatan, sisi ekonominya, dan terkait dengan stunting.
Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental.
Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, H. Zahri mengatakan bahwa anaknya sudah berusia 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD. Bukan berusia 4 tahun seperti yang viral di media sosial.