BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Angka partisipasi masyarakat Bangkalan di pemilu 2024 pada 14 Februari lalu tergolong cukup tinggi, mencapai 98,09 persen. Hal itu terungkap dalam penutupan rapat pleno rekapitulasi perolehan hasil suara pemilihan umum 2024 tingkat kabupaten yang digelar sejak 3 Maret, dan ditutup Selasa (5/3/2024) malam pukul 22.10 WIB.
Dari hasil rekapitulasi, PKB memperoleh suara terbanyak dengan 148.803 suara, disusul PDIP 103.803, dan peringkat ketiga Gerindra dengan 87.566 suara.
BACA JUGA:
- KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
- KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih Periode 2024-2029
- Meneguhkan Kembali Visi Kebangsaan Parpol di Tengah Dinamika dan Pragmatisme Perebutan Kekuasaan
- Jelang Pilkada 2024, AJI Bojonegoro Ingatkan Jurnalis dan Media Bersikap Independen
Jika dikonversi, PKB bakal memperoleh sebanyak 9 kursi DPRD Bangkalan, PDIP 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PPP 6 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 2 kursi, serta Gelora dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan bahwa rekapitulasi perolehan hasil suara di tingkat kabupaten sudah ditutup pada tanggal 5.
"Tidak ada lagi penghitungan. Akan tetapi jika ada caleg atau partai politik yang keberatan, salurannya bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
"Jika masih ada keberatan, bisa ke MK melakukan gugatan di sana, namanya sengketa hasil, karena rekapitulasi ini tahapan terakhir di kabupaten," jelasnya.
Zainal Arifin mengungkapkan sepanjang rekapitulasi, pihaknya memperoleh 85 rekomendasi dari Bawaslu Bangkalan.