GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mayoritas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di KPU Gresik untuk running pada Pemilu 14 Februari, saat memasukkan pendaftaran, syaratnya belum lengkap. KPU Gresik menghimbau agar para caleg segera melengkapi persyaratan yang kurang sebelum batas akhir, Minggu (9 Juli 2023).
"Secara umum, banyak yang belum lengkap (belum benar). Yang memenuhi syarat hanya sedikit," ucap Ketua KPU Gresik, Achmad Roni kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (8/7/2023).
BACA JUGA:
- Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
- Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan
- Tolak RUU Penyiaran, Wartawan di Gresik Gelar Demo
- Info BMKG Minggu 2 Juni 2024: Wilayah di Jatim ini Akan Diguyur Hujan Sedang hingga Petir
Menurut Roni, kekurangan persyaratan antara bacaleg satu dan lainnya beda. KPU sudah memberitahukan kepada masing-masing partai politik agar melengkapi kekurangan persyaratan bacaleg yang telah didaftarkan.
"Masing-masing partai, tak sama kekurangan persyaratan pendaftarannya. Kasusnya beda-beda. Kekurangan syararat pendaftaran terakhir, Minggu (9/7/2023)," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Faqih Usman membenatkan, dari 50 bacaleg PAN yang mendaftar ke KPU Gresik, ada sejumlah bacaleg yang persyaratannya kurang. Antara lain, legalisir ijazah, redaksi tulisan surat keterangan sehat salah, tulisan nama salah, dan aploud hasil tes kesehatan orang lain.
"Satu persatu sudah dibetulkan karena tanggal 9 Juni, besok terakhir perbaikan," katanya.