BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerapkan e-katalog untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk memantapkan implementasi kebijakan tersebut, pemkab menggelar FGD Implementasi Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Blitar bertempat di Teras Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (14/2/2023).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi hadir langsung dalam FGD tersebut. Ia mengatakan saat ini memang sedang gencar menyosialisasikan penerapan katalog elektronik atau e-katalog.
BACA JUGA:
- 12 Orang Daftar Bakal Calon Bupati Blitar Lewat Penjaringan PDI Perjuangan
- PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
- Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Menurutnya, Kabupaten Blitar bisa jadi daerah percontohan karena telah melaksanakan e-katalog dengan sangat baik, khususnya dalam bidang konstruksi. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyampaikan arahan tentang pentingnya penggunaan e-katalog agar pengadaan barang/jasa menjadi efisien dan transparan.
"Maka melihat potret Kabupaten Blitar ini, menurut saya bupati ini bisa kita ajak muter-muter sebagai role model karena inovasi beliau dalam pemakaian e-katalog, terutama di sisi konstruksi, ini bisa ditiru oleh kabupaten/kota yang lain," jelas Hendrar.
Sementara Bupati Rini Syarifah menyambut positif dan optimis penerapan e-katalog (katalog elektronik lokal) di Kabupaten Blitar. Ia yakin, pelaksanaan e-katalog akan berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat.