SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Situbondo audiensi dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Situbondo terkait perda inisiatif dewan tentang penanggulangan prostitusi. Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menyambut baik aspirasi dari PC PMII.
"Kami terbuka dengan semua masukan untuk menyempurnakan perda ini. Terima kasih PC PMII ikut berpartisipasi," ujar Hadi Prianto setelah audiensi di Kantor DPRD Situbondo, Kamis (26/01/2023).
BACA JUGA:
- Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
- Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
Hadi menjelaskan, dewan merespons dengan serius banyaknya tuntutan masyarakat untuk membersihkan Situbondo dari prostitusi. Yaitu dengan mempercepat pembahasan perda ini.
"Sempat mangkrak dua tahun, saat ini intens pembahasan dengan pemkab. InsyaAllah selesai tahun ini, " jelasnya.
Esensi perda ini, menurut Hadi, mencakup berbagai persoalan seputar prostitusi. Seperti pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
"Pelacuran tidak hanya dilarang, tapi bagaimana menanggulangi memberikan solusi atas dampak sosial dan ekonomi. Perda lebih kompleks, manusiawi, dan tegas," imbuhnya.
Pantauan BANGSAONLINE.com, diskusi berjalan dinamis. Beberapa gagasan dan masukan direspons positif oleh anggota komisi I. Keberadaan gugus tugas yang beranggotakan dari berbagai stakeholders diusulkan wajib dibentuk bupati.