Jelang Pemilu, PWI Banyuwangi Bentuk LBH Pers

BANYUWANGI, (BangsaOnline) - Menghadapi pemilu dan mengantisipasi sengketa pemilu, terutama dalam pemberitaan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.


Hal ini sesuai dengan hasil Raker PWI yang digelar di Wisata Using, Desa Kemiren Kecamatan Glagah, Sabtu 5 April 2014 kemarin.

Menurut wakil ketua PWI bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Priyatna Kusumah, SH dibentuknya LBH Pers ini selain untuk melindungi anggota PWI dari delik pers, dari suatu pemberitaan juga untuk mengantisipasi terkait sengketa pemilu. Dimana sengketa pemilu ini kemungkinan terjadi, ketika si wartawan dilaporkan narasumber kepolisi, terkait tugas peliputannya.

"Akibat pemberitaan, terkadang wartawan dibenturkan dengan istilah delik pers," ujar Priyatna.

LBH Pers yang akan dibentuk PWI ini, menurut Priyatna, bekerjasama dengan Peradi dan Ikadin . Dimana nantinya anggota LBH Pers ini, adalah anggota PWI yang berlatar belakang akademis Sarjana Hukum dan perwakilan anggota Peradi serta Ikadin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO