SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menanggapi video viral yang mengatakan bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terancam 6 tahun penjara karena ijazah palsu.
"Kasusnya ditangani ditreskrimum. Saat ini dalam proses lidik," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (28/1).
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Nggak ada mbak, belum ada laporan," kata Wildan. (ana/mar)










