GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberhentikan Siti Aminatus Zariyah dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Pemberhentian itu terhitung sejak 31 Desember 2021 lalu.
Pagi ini, Selasa (4/1/2022), ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Risa mengaku sudah pamitan kepada para karyawan atau bawahannya, Senin (3/1/2022) kemarin. Baik karyawan yang di kantor pusat maupun cabang.
BACA JUGA:
- Jelang Pilkada Gresik 2024, DPP PDI Perjuangan Undang Gus Yani dan Bu Min ke Rakernas
- Ratusan Kafilah se-Kabupaten Gresik Berkompetisi di Ajang MTQ XXXI Bungah
- PDIP Bisa Kembali Usung Gus Yani di Pilkada Gresik 2024, Tapi Belum Tentukan Parpol Koalisi
- Hadiri Halalbihalal MWC NU Balongpanggang, Gus Yani Serahkan 5 Motor dari CSR PT Waskita
Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dan perhatian kepada karyawan, Risa menuturkan dirinya perlu pamitan sebagai apresiasi kepada para pegawai. Khususnya yang sudah puluhan tahun bekerja di Perumda Giri Tirta.
"Iya. Saya Senin (3/1/2021), pamitan dengan para karyawan, sebab sejak 31 (Desember) saya sudah tak menjabat," ucap Risa kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (4/1/2021).
Saat pamitan, Risa mengatakan dirinya juga memberikan semangat dan dukungan kepada para karyawan agar tetap kuat, solid, bekerja keras, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya minta teman-teman semangat, yang kuat, berikan layanan terbaik untuk masyarakat pelanggan," tuturnya.
Ia juga mengajak kepada para karyawan agar selalu berpikir positif dan optimis bisa membawa kemajuan Perumda Giri Tirta.
"Memang untuk memajukan perusahaan butuh waktu, butuh kesabaran. Makanya, saya memberi semangat kepada karyawan agar selalu optimis bisa membawa kemajuan Perumda Giri Tirta Gresik," pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News