GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengizinkan umat muslim di Kabupaten Gresik melaksanakan Salat Idulfitri 1442 H di masjid maupun lapangan dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta berorientasi pada PPKM mikro di tiap desa, RW, dan RT.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gresik saat memimpin rapat koordinasi membahas pembatasan buka puasa bersama dan peniadaan halalbihalal untuk pejabat dan ASN Pemkab Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (10/5/2021).
BACA JUGA:
- Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) beserta seluruh anggota Forkopimda Gresik, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur semalam.
"Jadi, Salat Idulfitri bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan Salat Idulfitri di suatu ruangan masjid dan musala jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan masjid atau musala," terang bupati.
Bupati meminta kepada seluruh camat serta pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hadir untuk menyosialisasikan kepada seluruh takmir yang ada di wilayahnya agar hal ini bisa dilaksanakan, mengingat waktunya sudah mendesak.
"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar Salat Idulfitri dilaksanakan di seluruh musala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting hindari kerumunan," pintanya.