Petugas Gabungan Kuwalahan Razia Penambang Pasir Ilegal di Bojonegoro

Petugas Gabungan Kuwalahan Razia Penambang Pasir Ilegal di Bojonegoro RAZIA: Petugas gabungan dari Satpol PP Prov Jatim dan Bojonegoro serta Dishub menggelar razia penambang pasir mekanik di Desa Dukoh Lor, Kecamatan Malo. Sayang, dalam razia itu petugas tidak berhasil menyita barang bukti mesin. Foto: Eky Nurhadi/BangsaOnline

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar razia penambang pasir mekanik ilegal yang ada di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Dukoh Lor, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/2/2015).

Sayangnya, dalam razia itu puluhan anggota Satpol PP mendapat perlawanan dari para penambang, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti.

Anggota Satpol PP yang dibantu petugas Dishub Kabupaten Bojonegoro itu memilih menenggelamkan peralatan penyedotan pasir ke dasar sungai, tanpa mengamankan barang bukti. Bahkan dalam razia yang digelar di wilayah barat Bojonegoro itu juga yaris terjadi bentrokan antara penambang pasir dan petugas karena berusaha menghalang-halangi kendaraan petugas masuk.

"Para penambang mengancam akan membakar mobil kita (mobil Satpol dan Dishub) jika mesin mereka kita amankan," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Provinsi Jatim, Meydi Santoso.

Petugas hanya melepas dan menceburkan sejumlah mesin diesel yang terpasang di pinggir-pinggir sungai dengan alasan kesulitan membawa barang bukti ke atas kendaraan. Menurut Meydi ada 20 mesin diesel yang beroperasi di sungai dan telah diceburkan ke dalam Sungai Bengawan Solo.

"Selain mendapat perlawanan dari warga dan pemilik, kita juga kesulitan dengan kondisi air bengawan yang sedang naik," katanya.

Tapi, lanjut dia, kedepan akan dilakukan razia ulang di bantaran bengawan solo dengan jumlah masa yang lebih banyak. Karena penambangan mekanik dilarang dan tidak sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2005 tentang penataan penambang pasir. Ratusan personel gabungan akhirnya balik kanan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Arwan mengatakan, operasi gabungan ini terpaksa dihentikan dulu karena penambang mengamuk. Untuk itu, di hari berikutnya pihaknya akan melakukan koordinasi secara intens kepada Kepala Desa (Kades) Dukoh Lor dan perwakilan dari para penambang.

"Salah satu cara ya akan kita selesaikan dengan koordinasi dan imbauan bahwa kegiatan yang berlangsung itu bisa merusak lingkungan hidup," paparnya.

Sebelumnya, Satpol PP sudah memberikan pengarahan dan pemberitahuan kepada para penambang pasir supaya tidak melakukan penambangan pasir dengan menggunakan mesin. Tapi, mereka membandel sehingga terpaksa membuat pihak berwajib bertindak tegas untuk menertibkan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO