GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keluarga almarhum H. Ali Mukhtar, warga Jalan KH. Sahlan XXIV No. 12, Desa Manyar Sidorukun Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik mempertanyakan kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik dalam menangani pemakaman jenazah yang diduga terpapar Covid-19.
Pasalnya, pemerintah, terlebih Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, terkesan setengah-setengah dalam melaksanakan pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19 tersebut.
BACA JUGA:
- Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
- Golkar Masih Usung Anis Sebagai Bacawabup di Pilkada Gresik Meski Belum dapat Jawaban
- Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
- Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
H. M. Sukhoiri, adik dari almarhum H. Ali Mukhtar mempertanyakan pemakaman kakanya pada Rabu, 3 Juni 2020 pukul 13.00 WIB yang dilakukan di Pemakaman TPU Manyar. Pasalnya, hanya ada satu petugas kesehatan dari Puskesmas Manyar yang terlibat dalam pemakaman tersebut.
"Selebihnya, terpaksa melibatkan keluarga, dan masyarakat desa setempat," ujar Sukhoiri kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (5/6).
Menurut Sukhoiri, tidak mungkin melakukan pemakaman dengan standar Covid-19 dengan hanya melibatkan satu petugas kesehatan. "Satu orang tak mungkin bisa mengangkat peti jenazah almarhum dan menguburkan sendiri," cetusnya.
"Waktu itu keluarga dan warga sempat ramai dan protes kepada petugas Dinas Kesehatan. Sebab, hanya ada satu petugas yang memakamkan. Karena tak ingin terjadi keributan dan pemakaman almarhum terganggu, akhirnya keluarga dibantu warga. Sebelum memakamkan disuruh memakai APD semua yang dikasih petugas," jelas dia.