PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pamekasan, kemarin.
Aksi massa dari sebuah LSM ini dipicu adanya dugaan pungli oleh pegawai BPN Pamekasan kepada warga yang mengikuti program prona, yang merupakan program pensertifikatan tanah secara massal.
BACA JUGA:
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Dugaan Penyerobotan Lahan di Pamekasan, Pelapor: BPN Nyatakan Sertifikat Tanah Kami Sah
- Pj Bupati Masrukin Launching Gamapatas, Pamekasan Dapat Kuota 50 Ribu Bidang
- 712 Warga Desa Batukerbuy Terima Sertifikat Tanah dari BPN Pamekasan
”Perlu kita ketahui bersama, Prona ini jelas sudah dianggarkan Pemerintah, tanpa ada pungutan di bawah,” tegas, Syaiful Bahri, salah satu pendemo.
”Pihak BPN harus bertanggung jawab, karena BPN adalah penanggung jawab pelaksana Prona. Kami sudah punya data,” timpak Samhari, selaku korlap aksi demo.
Menjawab tudingan massa, Sukidi, Kasi Pengukuran menjelaskan, bahwa program Prona memang gratis. Namun, ia menjelaskan, yang dimaksud gratis adalah terkait penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran, pemeriksaan tanah oleh panitia, pengesahan, penertiban, dan lainnya karena dibiaya oleh APBN.
"Kalau untuk tahun ini biaya pengukuran Yuridis Rp 209.000, dan pihak BPN melarang adanya Pungli. Kalaupun ada yang memungut Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu, ini di luar tanggung jawab BPN," pungkasnya.
Massa berjanji membawa kasus ini ke pihak kejaksaan karena mereka beranggapan sudah mengantongi bukti-bukti adanya dugaan pungli di program Prona. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News