Kades Soso Blitar Ditangkap Polisi, Pungut Biaya Balik Nama SPPT

Kades Soso Blitar Ditangkap Polisi, Pungut Biaya Balik Nama SPPT Kapolres Blitar menunjukan barang bukti hasil OTT Kades Soso.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Unit tindak pidana korupsi satuan reserse kriminal Polres Blitar mengamankan Kepala Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Widodo Harjo Diputro (52) yang merupakan warga Desa Soso RT 002 /RW 004 Kecamatan setempat. Ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjanya di kantor desa Soso, Jumat (10/2), sekitar pukul 10.30 WIB, karena terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) biaya balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau pipil pajak tanah.

Diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Uang total Rp 4.600.000, satu map warna merah berisi satu lembar foto copy KTP atas nama Slamet, satu lembar foto copy KTP atas bama Muhamad Kamal, satu bendel foto copy sertifikat hak milik nomor 181 atas nama Sardjiman.

"Benar jika telah dilakukan OTT terhadap Kases Soso, terkait dengan pungli biaya balik nama SPPT atau pipil pajak tanah. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di ruang unit tipikor Polres Blitar, " ungkap Kapolres Blitar AKBP. Slamet Waloya, Jumat (10/2) siang.

BERITA TERKAIT:

Ia menjelaskan penangkapan oknum kepala desa tersebut bermula dari keresahan masyarakat jika Kepala Desa Soso melakukan pungli terkait biaya balik nama SPPT atau pipil pajak.

Dalam menjalankan aksinya, Kades Soso menjanjikan jika pengurusan balik nama terkait SPPT atau pipil pajak tersebut bisa dilakukan hanya waktu dua hari. Dengan syarat, pengurus harus menyetorkan sejumlah uang tunai. Padahal sebenarnya biaya balik nama terkait SPPT atau pipil pajak tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Jadi orang-orang yang mengurus balik nama terkait SPPT atau pipil pajak dijanjikan akan cepat jadi jika pengurus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum kades tersebut, padahal sebenarnya pengurusannya gratis," paparnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO