Pemkab Tuban Diminta Menyetop Hiburan Malam Saat Ramadan

Pemkab Tuban Diminta Menyetop Hiburan Malam Saat Ramadan Para karyawan karaoke di Tuban saat diberikan pembinaan dan pengarahan oleh petugas Polres Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta menyetop aktivitas hiburan malam saat pelaksanaan bulan ramadan. Bahkan, pemkab didesak segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan operasi tempat-tempat hiburan malam tersebut.

“Penutupan itu demi menghormati umat islam dalam menjalani bulan puasa,” kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Zaenul Asyhar kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (15/5)

Menurut Zaenul penutupan tempat hiburan tersebut sudah sesuai dengan slogan “Tuban Bumi Wali”. "Bila perlu (pemkab-red) memberikan surat edaran pada warung makanan dan minuman, agar tidak buka disiang hari selama bulan ramadhan penuh," katanya.

“Jadi pemerintah ini perlu menjaga slogannya, surati para pemilik karaoke, diskotik maupun kafe,” imbuhnya.

Gus Zen, sapaan akrabnya, mengusulkan bagi pemilik karaoke yang tidak mengindakan larangan tersebut disanksi berat.

“Pemkab harus tunjkukan taringnya, karena slogannya Tuban Bumi Wali, sehingga sudah sepatutnya pemkab membuat kebijakan itu,” pinta salah satu pengajar di Pondok Pesantren An Nihaya Kecamatan Senori, Tuban ini.

Senada disampaikan Ketua GP Ansor Kecamatan Bancar, Imam Sutondo. Ia meminta agar petugas kepolisian, Satpol PP dan TNI menertibkan tempat-tempat hiburan malam tersebut secara adil dan tidak tebang pilih. Jika pemiliknya melanggar tangkap saja, supaya ada efek jera bagi mereka yang tetap nekat beroperasi.

Terkait adanya desakan tersebut, Sekretaris Daerah (sekda) Tuban, Budi Wiyana menegaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan edaran larangan operasi karaoke saat ramadan seperti tahun lalu. 

“Saat ini (surat) sedang kita siapkan dan segera diedarkan,” jelas Budi. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO