TUBAN, BANGSAONLINE.com - Proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) di Kabupaten Tuban diwarnai dugaan kecurangan, Rabu (14/2/2024). Kini video temuan dugaan kecurangan itu tersebar dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, terlihat si perekam menunjukkan surat suara pilpres yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres nomor urut 02.
BACA JUGA:
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
- 20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Ia menyampaikan surat suara yang sudah tercoblos paslon nomor 02 itu terjadi di TPS 8 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Salah satu bukti kecurangan ini," ucap si perekam video.
Menanggapi video surat suara yang sudah dalam keadaan tercoblos dan viral itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, mengatakan sudah klarifikasi ke pihak KPPS, PPS, hingga PPK.
Hasilnya, memang ada pemilih yang mengaku surat suaranya sudah tercoblos. Pemilih pun kemudian menyampaikan hal itu ke petugas KPPS.
Mengetahui ada surat suara yang sudah tercoblos, panitia kemudian memberikan surat suara pengganti.