JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Fenomena sudah tercoblosnya surat suara pemilihan umum (pemilu) 2024 untuk WNI yang berada di Taipei, mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Mardani Ali Sera, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai hal itu adalah bentuk kelalaian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
BACA JUGA:
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Mardani yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi II DPR RI mengatakan hal tersebut bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
"Merusak kepercayaan. Komisi II akan menyelidiki di mana letak kesalahannya, ini perlu kehati-hatian dan kedisiplinan," ucapnya dikutip dari Kompas TV, Rabu (27/12/2023).
"Ini fatal," kata Mardani. ia juga meminta agar Bawaslu RI secepatnya mendalami peristiwa tersebut.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebelumnya sempat berkomentar soal temuan surat suara yang sudah dikirim dan dicoblos oleh WNI di Taipei.
Ia memastikan bahwa surat suara tersebut tidak sah. Asy'ari mengutip peraturan KPU nomor 25 tahun 2023, bahwa surat suara pilpres 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN (panitia pemilihan luar negeri) setempat kepada pemilih yang telah tercatat mencoblos via pos antara tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.
Di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Asy'ari menjelaskan bahwa surat suara tersebut dinyatakan masuk dalam kategori rusak sehingga tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara di formulir c-hasil LN-pos.
"Mengapa demikian? Karena suratnya dikirim sebelum waktunya. sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News