Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung

Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung SK (52) asal Tulungagung saat diamankan oleh Polres Blitar Kota beserta barang bukti ganja seberat 1,15 kilogram.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskoba berhasil mengamankan pengedar berinisial SK (52) asal Tulungagung dengan barang bukti 1,15 kilogram kering.

Kasatreskoba , AKP Wardi Waluyo, mengatakan penangkapan pelaku pengedar ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus sekitar dua bulan yang lalu.

Saat itu, polisi menangkap pengedar , yaitu AW (29) dan S (38) dengan barang bukti 2 kilogram .

Kemudian, SK masih memiliki keterkaitan dengan dua tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

"Satresnarkoba mengungkap perkara narkotika jenis yang merupakan pengembangan dua bulan yang kita ungkap," tutur Wardi Waluyo, Jumat (22/12/2023).

SK diamankan di rumahnya yang berada di Kelurahan Karangwaru, Tulungagung. Usai diamankan dan dibongkar barang buktinya, pelaku mengakui bahwa tersebut adalah miliknya.

Wardi Waluyo mengatakan pelaku mengaku target peredaran itu adalah kelompoknya sendiri, yang rencananya digunakan untuk tahun baru.

"Tindak lanjut tetap kita lakukan pengembangan untuk masuk jaringan karena sejauh ini ada kendala untuk masuk jaringan," paparnya.

Menurut Wardi, harga untuk 1,15 kilogram itu, sekitar Rp20 juta.

Kepada polisi SK mengaku mengenal sejak muda. Biasanya, dirinya membeli untuk dipakai sendiri dan baru beberapa kali mengedarkan. (ina/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO