MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara dilempar.
"Pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB, petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis ganja," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (17/9/2023).
BACA JUGA:
- 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
Ia mengatakan bahwa penggagalan terjadi di area lengkong/brandgang pertanian sebelah utara lapas yang terletak di Kecamatan Lowokwaru.
Saat itu petugas satopspatnal bersama waka rupam B dinas pagi yang melakukan kontrol dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut pos menara tengah melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat
"Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," tuturnya.
Penjelasan ini memang cukup beralasan karena selain dibungkus dengan plastik dan lakban coklat, di dalam paket tersebut diberi pemberat.
"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," kata Rochim.