SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Isu jual beli buku dan seragam sekolah menjadi pembahasan hangat dalam rapat kerja antara DPRD Situbondo dengan puluhan kepala SD dan SMP, Rabu (26/7/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan klarifikasi persoalan jual beli buku dan seragam di sekolah dalam agenda tersebut.
BACA JUGA:
- Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal
- Kompak, Fraksi PKB dan PPP Pertanyakan Kinerja Pemkab Situbondo
- Lestarikan Keunikan Besuki, Komisi III DPRD Situbondo Minta Lantai Paseban Alun-Alun Gunakan Tegel
- Komisi III DPRD Situbondo Monitoring Tanah Kas Desa Terdampak Tol, PT Wika Akui Kesalahan
"Menyikapi isu yg berkembang di masyarakat tentang jual beli buku LKS dan seragam yang disampaikan kepada kami tidak sesuai aturan. Karenanya kami perlu klarifikasi kepada sekolah," ujarnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah maupun disdikbud dilarang melakukan jual beli hal tersebut kepada siswa.
"Tidak boleh jual beli dengan modus kerjasama dengan pihak lain," tuturnya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, para kepala sekolah dan pihak dinas terkait sepakat menyatakan bahwa tidak ada paksaan jual beli buku dan seragam.
Koordinator wilayah Timur Kegiatan Kelompok Kerja kepala sekolah (K3S) SD, Poniman, menyebut tidak ada praktik jual beli di lingkungan SD.
"Informasi mengagetkan, lingkungan kami tidak ada. Buku tidak sesuai akan dicoret. Seragam memberi gratis 1 sampai 2 setel baju. Uang tidak perlu tahu, terkadang iuran," ucapnya.
Sedangkan Ketua K3S SD Situbondo, Fita Ariyani, menyatakan tidak ada paksaan bagi murid untuk membeli buku dan seragam.