PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - BPBD bersama FRPB Pamekasan bersama TNI-Polri melakukan imbauan dan edukasi kepada para pengunjung wisata Pantai Jumiang yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Selasa (24/4/2023). Hal ini dilakukan menggunakan pengeras suara, agar imbauan yang disampaikan dapat didengar langsung oleh pengunjung untuk tetap menjaga keseimbangan alam dan keselamatannya.
Anggota BPBD Pamekasan, Budi Cahyono, menjelaskan bahwa sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya bersama dengan FRPB juga didampingi TNI -Polri perlu melakukan imbauan dan edukasi terhadap pengunjung di Pantai Jumiang yang dipadati pengunjung saat libur Lebaran tahun ini.
BACA JUGA:
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
- 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
"Imbauan dan edukasi terhadap para wisatawan dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Ia berharap, para pengunjung pantai bisa menaati peraturan yang ada.
"Dengan memberikan edukasi dan himbauan tentang mitigasi bencana kepada pengunjung diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan terhadap para pengunjung di pantai dan di laut," pungkasnya.
Pantai Jumiang merupakan salah satu destinasi wisata alam terbaik di Bumi Gerbang Salam yang menjadi tujuan untuk ditelusuri keindahannya. Menyambut liburan hari Raya ini para wisatawan yang mengunjungi Pantai Jumiang membludak hingga perlu dilakukan himbauan dan edukasi agar berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di laut dan pantai. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News