KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menegaskan bantuan sosial yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diberikan khusus kepada warga kurang mampu.
Hal itu disampaikan Gus Ipul -sapaan Wali Kota Pasuruan- saat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA:
- Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
- Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Dalam penyaluran itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan.
BLT kali ini dibagikan kepada anggota masyarakat lainnya selain perempuan kepala keluarga (pekka) yang bersumber dari DBHCHT dan KPM terdampak inflasi yang bersumber dari APBD.
Untuk penerima BLT DBHCHT selain pekka sebanyak 2.302 KPM. Perinciannya Kecamatan Bugul Kidul 370 KPM, Gadingrejo 551 KPM, Purworejo 700 KPM, Panggungrejo 681 KPM.
Sedangkan penerima BLT warga terdampak inflasi sebanyak 4.610 KPM. Perinciannya, Kecamatan Bugul Kidul 788 KPM, Gadingrejo 1.147 KPM, Panggungrejo 1.724 KPM, dan Purworejo 951 KPM.