SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), Taufik, berkomitmen untuk terus mengawal laporan-laporan polisi terkait dengan tambang liar. Ia menyadari bahwa hingga saat ini kasus tambang liar itu belum ada perkembangan.
"Laporan kami sejak tahun 2021 hingga saat ini belum ada jawaban signifikan dari polres," kata Taufik kepada HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (13/09/2022)
BACA JUGA:
- Pengacara Senior Daftar Calon Bupati ke PDIP dan NasDem di Pilkada Situbondo 2024
- Golkar Situbondo Usung Duet Bung Karna dan Nyai Khoirani pada Pilkada 2024
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Bupati Situbondo Datang Terlambat, Rapat Paripurna DPRD Molor 4 Jam
Taufik tidak mempersoalkan jika telah memenuhi semua unsur persyaratan. "Tidak hanya IUP OP, tapi ada elemen-elemen lainnya yang harus dipenuhi, seperti bagaimana reklamasi, RKAB, dampak lingkungan paska tambang," lanjut Taufik.
Taufik menuturkan bahwa sebelum pelaporan kedua, tambang-tambang itu masih beroperasi.
"Kami memiliki foto-fotonya," jelas Taufik.
Ia mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk menghentikan tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.