MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meluncurkan secara langsung aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Perselisihan (Si-Pengasih) di Grand Whiz Hotel, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/03/2022) siang.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh 76 perusahaan tersebut, Ikfina menjelaskan bahwa dalam membahas suatu perlindungan pekerja yang didahulukan adalah keselamatan pekerja, baru kesehatan pekerja.
BACA JUGA:
"Keselamatan dulu baru kesehatan, karena keselamatan bukan merupakan suatu akumulasi. Kecelakaan kerja bisa terjadi sewaktu-waktu, tetapi kalau gangguan kesehatan ini merupakan suatu akumulasi," ucapnya.
Lebih lanjut Ikfina mengatakan bahwa dalam sosialisasi aplikasi Si-Pengasih adalah bentuk proses berkembangnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam berbasis elektronik.
"Kita ini sedang berproses bapak-ibu di semua sisi untuk melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga, nanti semuanya dengan sistem ini tidak akan ada yang luput dari pencatatan semua. Proses akan bisa kita lihat bersama-sama dalam bentuk rekam jejak digital," tuturnya
Dengan adanya terobosan baru itu, Ikfina berharap aplikasi tersebut dapat memberikan akses kemudahan dalam mengatasi berbagai hal permasalahan bagi pemilik perusahaan dan para pekerja.